JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan penyegelan tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan agar KPK dapat menjalankan tugas dan mempercepat penanganan perkara. Berton menegaskan yang terjadi adalah penyegelan, bukan penggeledahan, dan ia belum dapat merinci ruangan mana saja yang disegel.
14 orang diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB. Mereka yang berasal dari unsur BNPB maupun pihak swasta kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sejumlah laporan menyebut perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif, termasuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan penyidik. Lembaga itu juga memastikan layanan publik, terutama penanganan bencana, tetap berjalan normal.